TUNTAS.CO.ID - Beredar sebuah surat gugatan cerai, yang diajukan Ahok, terhadap istrinya Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kop surat itu berjudul, Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak, dibuat pada tanggal 5 Januari 2017, dan ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam surat itu, Ahok diwakilkan oleh Law Firm Fifi Lety Indra & Patners, sebagai kuasa hukum dalam perkara gugat cerai itu.
Namun belum diketahui apa yang pokok persoalan dalam gugat cerai ini.
Kabar gugatan cerai ini menjadi viral, bahkan sudah menjadi tranding topik Indonesia di Twitter dengan hastag 'Pak Ahok'.
Banyak netizen yang menduga-duga atas gugatan cerai Ahok terhadap Veronica, karena sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait soal musabab gugatan itu.
Sebagian netizen menilai Ahok ingin melindungi keluarganya dari ancaman pihak luar.
"Klu berita perceraian itu bukan hoax,mungkin akan ada masalah hukum yg lebih besar yg sedang di fokuskan ke Pak Ahok ,sehingga diambil jln cerai agar keluarganya tdk dilibatkan.?" tulis @golputtrungnung di twitter.
Ada juga warganet yang menduga-duga Ahok pindah agama.
"Mungkinkah pak ahok mau masuk islam??" tulis @nasirlime
Sebagian besar netizen kaget atas kabar ini, dan berharap ada pihak yang segera memberikan penjelasan. (**)