Muarojambi - Pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT.NGK yang terletak di samping gerbang perkantoran bupati Muarojambi tidak hanya merusak jalan. Namun diduga juga melanggar aturan lingkungan hidup
Karena pihak PT NGK menimbun saluran air yang baru selesai dibangun oleh Pemkab Muarojambi tersebut.
Menanggapi hal itu, Sapi'i kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muarojambi menyebut akan menyurati perusahaan Tersebut. Mengingat pembangunan apapun di Kabupaten Muarojambi haruslah memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
"Menanggapi hal itu, Akan segera kita Surati PT. NGK untuk kita panggil." sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi Sapi'i Jumat (11/12/20). (ENDANG)