Ist |
TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan yang bergerak di wilayah Muratara. Selasa (25-5)
Kegiatan yang laksanakan di ruang rapat lantai dua BPPKAD dan dihadiri oleh 23 utusan perusahaan perkebunan ini, berlangsung khidmad dan sesuai protokol kesehatan.
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni (HDS) menyebutkan, Perusahaan perkebunan yang bergerak wilayah Muratara harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Dikatakan HDS, Pemerintah Kabupaten akan membantu setiap perusahaan untuk menyelesaikan seluruh masalah dengan syarat perusahaan tersebut harus patuh pada ketentuan dan produk hukum yang telah ditetapkan.
Kami akan membantu masalah perusahaan, tapi semua harus tertib adminstrasi dan patuh hukum, kata Bupati. "Jangan takut dan ragu, saya memahami kondisi perusahaan, karena saya sudah puluhan tahun bekerja di Perusahaan multinasional,"
Lanjutnya, Jangan kalian pikir bahwa Pemda akan mempersulit dan meminta uang kepada perusahaan dalam bentuk apapun.
"Jika ada Oknum yang mengatasnamakan Pemda mempersulit dan meminta uang, laporkan kepada saya dan Wakil Bupati," tegas Bupati yang juga kader PDI Perjuangan ini
HDS berharap perusahaan di Muratara berkomitmen gotong royong dalam membangun Muratara yang lebih baik dari segala lini.
"Saya mau Perusahaan kebun sukses dan Pemerintah sukses mensejahterakan rakyat," harapnya
Bupati dan Wakil Bupati Muratara rakor bersama Perusahaan Perkebunan. (Poto/Ist) |
Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Muratara Menghimbau perusahaan perkebunan agar menjalankan 11 poin pembenahan.
1. Perusahaan harus bersinergi dengan Pemda terkait implementasi komite CSR
2. Bagi perusahaan yang Izinnya masih diluar Daerah untuk Segera memindahkan izin tersebut ke Muratara
3. Kendaraan operasional perusahaan yang bergerak di wilayah Muratara harus berkode Plat Muratara
4. Memberi porsi kepada putra Daerah untuk jadi tenaga kerja, diberdayakan dan diberi kesempatan sebagai top Manajer
5. Melaporkan data luas HGU ke Pemda
6. Membantu pemda untuk tertib Retribusi dan pajak.
7. Bagi Perusahaan yang masih berkantor di Luar Muratara, segera pindah dan berkantor di Muratara.
8.membuat laporan secara berkala tentang penyerapan tenaga kerja dan jumlah total tenaga kerja ke Pemda
9. Tertib adminstrasi perizinan di Kabupaten Muratara
10. Memberikan kesempatan pendidikan dan bisnis kepada putra daerah
11. Rekening gaji karyawan perusahaan diminta menggunakan Perbankan yang berkantor di Muratara (seperti gaji karyawan dsb)
(ari)