Ist |
TUNTAS.CO.ID_TANJABBAR - Menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi bersama perusahaan- perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya dalam pembangunan ketenagakerjaan, diantaranya dengan menerbitkan regulasi-regulasi Daerah di bidang penempatan dan pelatihan tenaga kerja, salah satunya Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. Rabu (12/1/22)
Terkait hal itu, Bupati menghimbau agar perusahaan-perusahaan benar-benar melaksanakan Perda dimaksud dengan memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Mari betul-betul kita kita berdayakan pekerja lokal, dan mohon diingat bahwa ada Perda yang mengatur hal tersebut, bahkan di dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa ada sanksi administratif jika ada yang melanggar hal tersebut, sanksi paling ringan berupa peringatan tertulis dan sanksi terberat adalah pencabutan izin,” ujar Bupati.
Pada Rakor yang diselenggarakan di Balai Pertemuan tersebut, Bupati juga sampaikan bahwa perlu adanya persamaan persepsi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan perusahaan dalam membangun Tanjung Jabung Barat.
Bupati juga menambahkan, sebelumnya juga telah dilaksanakan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tanjab Barat dengan beberapa perusaan dalam wilayah Kabupaten tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.
“saya minta tolong dijalankan MoU dan PKS yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan dari data By Name By Addres Disnaker Tanjab Barat, terdapat 106 perusahaan yang beroperasi, dari 106 perusahaan tersebut baru dapat menyerap tenaga kerja lokal sekitar 53,8%, dan saya harap ditahun ini mencapai 70%,” harapnya.
Menurut Bupati, komunikasi antara Pemkab dengan perusahaan tidak boleh terputus agar masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama serta saling bahu membahu. Lebih lanjut Bupati juga ingatkan agar perusahaan terus aktif dalam mendukung program vaksinasi, terutama bagi tenaga kerja di masing-masing perusahaan.
“Semoga melalui rakor ini dapat meningkatkan dan semakin mempererat kerjasama yang selama ini telah kita laksanakan, saya juga berharap semoga di Tahun 2022 ini kita dapat membuat lompatan besar dalam pembangunan SDM khususnya dibidang ketenagakerjaan tentunya itu tidak lepas dari dukungan bapak/ibu pimpinan perusahaan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disnaker Tanjung Jabung Barat, Dianda Putra, menyatakan, rapat koordinasi antara Pemkab dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat ini diikuti oleh pimpinan maupun perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjab Barat, termasuk BUMN dan BUMD, serta beberapa OPD terkait.
Turut hadir pada Rapat koordinasi tersebut, Asisten II, Kepala Disnaker, Kepala OPD Terkait dan Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau yang mewakili dan undangan lainnya.
(Anto)