Tindak Lanjut Penyelesaian Angkutan Batubara, Gubernur : Pemprov Akan Bangun Pos Pemantauan Truk Batubara -->
Cari Berita

Tindak Lanjut Penyelesaian Angkutan Batubara, Gubernur : Pemprov Akan Bangun Pos Pemantauan Truk Batubara

tuntas.co.id

Tindak Lanjut Penyelesaian Angkutan Batu Bara, Gubernur : Pemprov Akan Bangun Pos Pemantauan Truk Batu Bara
Rapat evaluasi bersama Forkopimda terkait penyelesaian angkutan batubara. (Poto/Ist)


TUNTAS.CO.ID_JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. 


Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).


“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batubara yang melintas," ujar Al Haris.


"Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan," lanjut Al Haris.


Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.


“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut," jelas Al Haris.


Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batubara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.


Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batubara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini, pungkas Al Haris.


Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batubara di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batubara.


"Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batubara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama," kata Kapolda.

 (Sul/Adv)