Rakerda APKI Provinsi Jambi, Al Haris : Profesional, Independen dan Tingkatkan Kemampuan Teknis Agar Mampu Melayani Kebutuhan Masyarakat -->
Cari Berita

Rakerda APKI Provinsi Jambi, Al Haris : Profesional, Independen dan Tingkatkan Kemampuan Teknis Agar Mampu Melayani Kebutuhan Masyarakat

tuntas.co.id

Rakerda APKI Provinsi Jambi, Al Haris : Profesional, Independen dan Tingkatkan Kemampuan Teknis Agar Mampu Melayani Kebutuhan Masyarakat
Ist

TUNTAS.CO.ID_JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan agar Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Jambi lebih memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dalam memberikan layanan terbaik pada bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat. 


Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) APKI Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Golden Harvest Hotel Jambi, Selasa (28/06/2022).


"Rakerda ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas organisasi dan para anggotanya. Saya mengharapkan melalui rakerda ini akan lahir solusi dan gagasan kreatif serta inovatif untuk meningkatkan program-program APKI Provinsi Jambi yang selaras dengan tujuan organisasi dan juga kebutuhan dan kepentingan para anggotanya," ujar Al Haris.


Al Haris menuturkan, APKI sebagai organisasi yang menaungi para pengawas ketenagakerjaan, harus mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri, dan profesional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan sumber daya manusia pengawas ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang cerdas, handal, kompeten, dan berintegritas untuk mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang positif.


“Saya berpesan kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk bekerja optimal dan profesional, karena saudara-saudara semua memiliki peranan vital untuk menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja harmonis dalam rangka menciptakan dan menjaga ketenangan bekerja di Provinsi Jambi khususnya dan Indonesia pada umumnya," tutur Al Haris


Al Haris menjelaskan, APKI mempunyai tugas menyusun serta melaksanakan kode etik dan kode perilaku profesi, memberikan advokasi, serta memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi pengawas ketenagakerjaan.


“Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan ketenagakerjaannya serta meningkatkan kualitas kerja pengawasannya, APKI perlu meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas peran pengawas ketenakerjaan. APKI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait untuk melaksanakan upgrading kapasitas pengawas dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan penegakan hukum bidang ketenagakerjaan," jelas Al Haris.


Al Haris menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan dapat membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemberian layanan terbaik bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat.


 "Saya juga berpesan kepada APKI untuk memelihara sikap profesional dan independen serta dapat terus meningkatkan kemampuan teknis agar mampu melayani kebutuhan masyarakat akan perlindungan hak asasi dan jaminan sosial para pekerja, tutup Al Haris. (*5ul)