Ist |
TUNTAS.CO.ID_MUARO JAMBI - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya ada kepastian kapan gaji 13 ASN di Kabupaten Muara Jambi akan dicairkan.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut jika gaji 13 untuk ASN sudah ada, sekarang tinggal ditransfer ke masing-masing rekening Bank para ASN.
Diakuinya, untuk hari ini, Jumat (1/7/22) gaji tersebut belum bisa dicairkan. Sebab masih ada kendala yang dihadapi. Dan dirinya berjanji secepatnya akan dicairkan. "Insya Allah Senin dicairkan," kata Budhi Hartono.
Sesuai dengan instruksi pusat, pencairan gaji 13 ASN dibayarkan hari ini 1 Juli 2022. Pembayaran gaji 13 ini akan dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Terkait hal itu, Sekda menyebut jika pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak membiarkan atau sengaja memperlambat mencairkan uang tersebut, namun ada sedikit kendala yang dihadapi sehingga pencairan tertunda. "Mohon bersabar," katanya lagi.
Sesuai dengan informasi dari pusat, gaji ke-13 tahun ini yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tukin.
Besaran gaji ke-13 untuk abdi negara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. (*/&9)