Bupati Muratara Devi Suhartoni saat menerima audiensi aliansi sopir truk batubara. (Poto/A4) |
TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Perwakilan sopir truk batubara mendatangi Bupati dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (5/12/2022).
Kedatangan para sopir yang didampingi PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) untuk meminta keadilan terkait aktivitas angkutan batubara yang saat ini terhambat.
Perwakilan aliansi sopir ini meminta kerendahan hati Bupati dan DPRD Muratara agar menemukan solusi terbaik supaya aktivitas angkutan batubara dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Mewakili sopir batubara Nibung, Rendi, menyampaikan, dengan kapasitas muatan delapan (8) ton dengan dibatasi waktu tertentu dapat dipastikan tidak sesuai dengan penghasilan.
"Mobil kami kredit pak, jika muatan kami kecil maka tak sanggup kami membayar cicilan mobil," ungkapnya.
"Kami tidak berharap banyak pak, cukuplah kami diberikan kesempatan kerja narik batubara, dapat hasil lebih dari cicilan, kami bisa beri makan Keluarga dan menyekolahkan anak," sambungnya.
Para sopir ini juga membandingkan dengan truk selain batubara yang juga melewati jalan tersebut dengan kapasitas diatas 10 ton. Seperti angkutan sawit, hingga ada juga mobil CPO dengan kapasitas hingga 30 ton.
Surakhman, menegaskan, jika perlakuan pada pihaknya tidak adil, ia mempertanyakan kenapa cuma truk batubara yang dirugikan. Sedangkan aktifasi truk lain seperti sawit, minyak CPO dan aktifasi alat berat lainnya tidak ditindak.
"Kami ini bingung pak, kenapa para segelintir oknum-oknum itu cuma menindas kami, sedangkan truk selain batubara juga banyak, muatan merekapun hingga 30 ton," sampainya.
Pihaknya meminta ketegasan dari aparat yang berwajib untuk menindak tegas LSM atau ormas yang melakukan sweeping.
"Apa kapasitas mereka oknum LSM atau ormas itu melakukan tindakan diluar kewenangannya," kata Surakhman.
"Kami minta tolong kepada pihak yang berwajib bertindak tegas, karena ini kalau dibiarkan berlarut akan menimbulkan konflik horizontal," timpalnya.
Pihaknya mengakui jika selama menjalankan aktivitas angkutan telah mematuhi aturan, berenti beraktivitas pada tiga titik waktu keramaian.
"Kami patuhi aturan, saat pagi jam anak brangkat sekolah, pukul 06-08 kami stop aktivitas, kemudian pukul 12-14 dan pukul 17-20 kami juga stop," sebutnya.
Selanjutnya, pihak PT SRG dan Perusahaan angkutan PT Garuda, mengakui mulai aktivitas ditahun-tahun lalu telah banyak melakukan perbaikan jalan dari simpang tebing Rawas Ilir hingga Simpang Nibung Rawas Ulu.
"Tidak hanya sekedar lewat, pihak kami juga berkontribusi melakukan perbaikan jalan dan menyiram debu," kata Reza.
"Seperti jalan yang dahulu rusak parah hingga memakan waktu 3 jam. Sekarang cuma 1 jam," sambungnya.
Belum lagi multi efek ekonominya, kata Reza, ribuan keluarga yang terbantu pada aktivitas angkutan batubara ini.
Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Bupati Muratara Devi Suhartoni, akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait untuk mencapai solusi yang terbaik.
"Saya selaku Pemerintah selalu berada ditengah, kita akan koordinasikan dulu, karena kami tidak bisa memutuskan secara sepihak," tutur Bupati Devi Suhartoni.
Ia menegaskan agar para aliansi sopir menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat.
"Pokoknya jangan ribut, damai-damai saja, jangan berbenturan satu sama lain," tegas Devi Suhartoni yang juga kader PDI Perjuangan ini.
Aliansi sopir saat audiensi bersama DPRD Muratara. (Poto/Ist) |
Selanjutnya aliansi sopir batubara ini mendatangi kantor DPRD Muratara dengan aspirasi yang sama, meminta keadilan agar aktivitas angkutan batubara dapat berjalan seperti sediakala.
Aliansi sopir ini disambut komisi III DPRD Muratara, Andika, Amri, Hady, Wayan dan Masturo.
Andika, menyampaikan, menampung aspirasi masyarakat dan akan mencari solusi terbaik bersama dengan pihak eksekutif.
Ia juga menegaskan agar oknum LSM atau ormas yang melakukan tindakan diluar kapasitasnya ditindak tegas.
"Laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti ke eksekutif, dan akan diundang kembali," tutupnya.
(A4)