Pemerintah Desa Sungai Jauh Salurkan BLT DD Tahap IV -->
Cari Berita

Pemerintah Desa Sungai Jauh Salurkan BLT DD Tahap IV

tuntas.co.id

Pemerintah Desa Sungai Jauh Salurkan BLT DD Tahap IV
Ist


TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Penyaluran bantuan langsung tunai dari dana Desa sebnyak 116 KPM di Desa Sungai Jauh tahap IV sukses disalurkan, Sabtu (24/12/2022).


Penyaluran ini masih mengacuh pada permendes nomor 7 tahun 2021 yakni penyaluran BLT DD yang bersumber 40% dari dana desa.


Permendes juga menjelaskan tentang jumlah penerima bantuan dan jumlah uang yang diterima yakni Rp 300.000 per KPM dan di tahap IV ini, masing-masing KPM menerima Rp 900.000 selama 4 bulan, yakni Oktober, November dan Desember tahun 2022 yang merupakan penyaluran tahap akhir.


Dalam sambutannya, Taufik Sugianto, Kepala Desa Sungai Jauh, menyampaikan, bantuan BLT DD tahap IV ini disalurkan berdasarkan data yang lama, bukan yang baru, namun untuk tahun kedepan kita data sesuai kriteria yang di tetapkan oleh kemendes.


"Kalau tahun ini penerima sebanyak 116 KPM yang bersumber dari 40% dana desa, namun tahun depan hanya 25% dari dana desa," sampainya.


Pendamping Desa, Muhammad Sodik,S.H,  mengatakan, Penyaluran BLT DD ini mengacuh pada permendes tahun 2021 yakni 40% dari dana desa tentang kriteria dan syarat-syarat penyaluran dan penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.


Beliau juga mengatakan, bahwa kriteria yang berhak menerima yakni yang tergolong dalam kategori miskin extrim, penyakit menahun, tua lensia dan yang benar-benar dalam kategori yang memenuhi syarat.


"Untuk tahun 2023, yakni mengacuh pada permendes nomor 8 tahun 2022,  dalam permendes tersebut mengatur tentang kriteria dan syarat-syarat penerima bantuan dan alokasi yang berhak menerima, salah satu contohnya, yakni yang miskin, namun dibawah miskin, seperti yang mempunyai rumah yang beralaskan tanah dan berdinding dari kulit kayu dan bambu yang dirempah, tua tentang yang tergolong lansia yang tidak mempunyai pekerjaan bahkan tidak mampu untuk bekerja," sebutnya.


"Ditahun 2023 nanti juga, otomatis ada pengurangan KMP. Saat ini terdiri dari 116 KPM, namun tahun depan kemungkinan dibawah itu. Benar kata pak kepala desa, berdasar kan permendes dari 40% menjadi 25% dari dana desa, pengurang secara signifikan, pengurangan ini juga mempunyai kategori yang tepat, seperti yang sudah meninggal dunia, yang kehidupannya sudah berubah, serta yang sudah menerima bantuan lain selain BLT DD, BST, BPNT dan bantuan lainya, karena tujuan bantuan selama covid 19 ini yakni pemerataan dan tidak boleh bantuan menupuk pada 1 orang penerima," ujarnya.

(JP)