Masyarakat Tuntut Hak Kepada PT BSS, Ambil Alih Lahan Menjadi Lahan Plasma Desa -->
Cari Berita

Masyarakat Tuntut Hak Kepada PT BSS, Ambil Alih Lahan Menjadi Lahan Plasma Desa

tuntas.co.id

Masyarakat Tuntut Hak Kepada PT BSS, Ambil Alih Lahan Menjadi Lahan Plasma Desa
Ist

TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Hak merupakan hal yang wajib di berikan oleh pihak instansi terkait kepada pihak pengelolah atau karyawan yang di tetapkan.

Masyarakatt Desa Karang Dapo 1, menuntut hak mereka kepada pihak PT BSS yang berdomisili di desa karang Dapo 1, tuntutan ini bertujuan untuk menagih janji-janji perusahaan yang kian hari kian lama yang diberi oleh pihak perusahaan, Senin (9/1/2023).

Tuntutan ini juga merupakan harapan bagi karyawan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menurut prosedur yang berlaku.


Dengan berbondong-bondong, masyarakat Desa mendatangani perusahaan tersebut, namun hal yang tidak di sangka, saat para karyawan mendatangi kantor dengan unjuk rasa secara damai, pihak perusahaan tidak ada satupun yang berada di tempat atau kantor BSS.


Dengan kesal masyarakat langsung kelahan dan memportal lahan tersebut dengan ucapan melalui spanduk yang bertuliskan " Pengumuman, Lahan ini telah diambil alih oleh anggota plasma Desa Karang Dapo 1 "dengan bigroud lahan yang sudah dipagar/diportal.


Salah satu karyawan yang tergolong anggota plasma karang Dapo 1, saat di wawancara mengatakan, datang hanya menuntut haknya Kepada pihak perusahaan yang dulu pernah dijanjikan.


"Baik itu berupa barang maupun bentuk bantuan lainnya, seperti BPJS kesehatan, bantuan kematian, bantuan lanjut usia dan lainnya, bantuan itu hanya di ucapkan saja, perkiraan sekitar 4 tahun sudah janji itu di ucapkan, sampai saat ini tidak terealisasikan bahkan tidak pernah di berikan sama sekali," cetusnya.


"Nah, kami datang kesini untuk menagih janji tersebut, kalu janji ini tidak dipenuhi, otomatis lahan ini kami ambil alih atas nama anggota plasma Desa karang Dapo 1, jikalau janji kami terpenuhi, kami tidak akan mengklaim atau menahan lahan ini lagi," sambungnya.

(JP)