Ist |
TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Memasuki Minggu kesepuluh kerja di tahun 2023 Polisi Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ungkap kasus peredaran atau penyelaggunan Narkoba di wilayah hukum setempat.
Hal tersebut terungkap ketika awak media menjumpai Kasat Narkoba di ruang kerjanya pada Senin (14/03/2023).
Kapores Muratara AKBP Ferly Roza Putra,S.IK melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Muratara Akp Darmanson, menyampaikan jika pada kesepuluh minggu terakhir pihaknya telah menyelesaikan 13 kasus Narkoba di Wilkum Muratara yang tertera di 7 kecamatan.
“Sepuluh minggu kerja di tahun 2023 ini alhamdulillah kami sudah menyelesaikan 13 Kasus Narkoba. masing masing yang mencangkup dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Muratara”, Sampai Kasat.
Kemudian Kasat juga menjelaskan jika penangkapan tersangka baik itu pengguna atau pengedar berdasarkan laporan dari masyarakat Muratara, baik dari Medsos ataupun laporan masyarakat secara langsung
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat muratara yang dimana sudah ikut berperan dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Muratara. baik itu melalui Medsos ataupun laporan secara langsung itu sangat membantu kami dalam bekerja," tutur Kasat.
Lanjut Kasat, dalam kinerja seluruh anggota Polres Muratara dalam hal ini dibidang pemberantasan Narkoba tidak lepas dari dukungan Pemda Muratara. dengan adanya Perda larangan pesta malam.
“Kami apresiasi terhadap pemerintah daerah dengan adanya Perda tentang penutupan pesta malam. setidaknya sudah membantu memutuskan mata rantai peredaran Narkoba di Wilkum Muratara sekitar 50 persen dari kinerja yang kami lakukan. Kami juga siap turun ke lapangan,jika ada pengaduan masyarakat yang sifatnya berbau negatif tentang penyelagunaan terhadap narkoba," tutupnya.
(JP)