TUNTAS.CO.ID.-Tanjab Barat, - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontrusi Tahun 2024, Selasa (23/7/24).Kemarin
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di bidang konstruksi, serta memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan di Daerah tersebut.
Dalam laporannya Sekdis PUPR Tanjabbar M. Arsad, S. Kom, mewakili Kadis PUPR Apri Dasman, ST, MT. mengatakan, kegiatan ini di hadiri oleh 180 peserta,dan di bagi menjadi 6 kelas Di iantaranya, tukang batu, tukang cat, tukang keramik, tukang plafond, tukang listrik serta tukang plaster dengan dana bsrsumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
"Ini merupakan langkah positif bagi kita bersama terutama untuk para pekerja agar memiki sertifikat kompetensi kerja agar lebih mudah dalam memperoleh pekerjaan," tuturnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, Plt. Sekda H. Dahlan, memgatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah dalam meningkatkan standar pekerjaan konstruksi di Tanjabbar.
"Dengan pelatihan ini, diharapkan tenaga kerja kita semakin profesional dan mampu bersaing di pasar kerja, baik lokal maupun nasional," ujarnya.
Lanjut Dahlan, "pelatihan ini juga mencakup materi mengenai keselamatan kerja, penggunaan teknologi terbaru dalam konstruksi, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan di lapangan."
"Instruktur pelatihan merupakan para ahli dan praktisi yang berpengalaman di bidangnya, sehingga peserta dapat mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang up-to-date," pungkasnya.
Para peserta menyambut baik pelatihan ini dan mengapresiasi inisiatif dari Dinas PUPR Tanjabbar. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa tenaga kerja konstruksi di daerah ini selalu siap menghadapi tantangan pekerjaan di masa depan.
Acara dibuka langsung oleh Sekda Tanjabbar ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan helm dan rompi peserta serta pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja sebesar Rp. 42.000.000,00 (Anto)