JAKARTA, TUNTAS.CO.ID - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis pernah mengirim uang Rp200 juta kepada adik iparnya, Kartika Dewi. Uang itu dikirim melalui Harvey Moeis ke rekening Kartika Dewi untuk hadiah hari raya Natal.
Hal itu diakui Kartika Dewi saat dicecar jaksa dalam sidang pendahuluan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10). Kartika Dewi saat itu berbohong untuk tiga penipu Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah.
“Saudara Saksi pernah mendapat tranfseran dari Pak Harvey ya?” tanya jaksa.
Benar," jawab Kartika Dewi.
"Apa?" tanya jaksa.
“Rp200 juta,” jawab Kartika Dewi.
Kartika mengaku saat itu mentransfer uang Harvey Moeis pada 13 Desember 2022. Uang itu untuk hadiah perayaan hari Natal.
Kartika mengaku tidak pernah bertanya kepada Harvey Moeis mengenai asal muasal uang tersebut.
Dan ini nilai paling besar?" tanya Jaksa.
"Benar," jawab Kartika Dewi.
Hal senada diungkapkan saksi lainnya Mira Moeis. Adik Harvey Moeis itu juga mengaku pernah mentransfer uang oleh kakaknya Rp200 juta sebagai hadiah hari raya Natal.
“Kak juga sama pernah mendapat transferan dari Pak Harvey?” tanya Jaksa.
"Pernah," jawab Mira Moeis. (*)